Sabtu, 30 Maret 2013

Front Pembela Islam (FPI)




FRONT PEMBELA ISLAM

I.PENDAHULUAN


Fron Pembela Islam(FPI) merupakan salah satu organisasi islam yang cukup penting pasca reformasi Indonesia. Gerakannya yang kerap diwujudkan dalam tindakan –tindakan dan aksi-aksi yang radikal telah menimbulkan ketakutan dan bahkan menjadi momok bagi sebagian anggota masyarakat. FPI termasuk salah satu kelompok Islam fundamentalis. Jargon-jargon yang mereka pakai memang tidak jauh dari doktrin pembelaan kalimat Allah, lebih khusus lagi pemberlakuan syariat islam, dan penolakan mereka terhadap Barat. Organisasi ini dengan cepat dikenal masyarakat sejak beberapa tahun belakangan. Hal ini berhubungan erat dengan kegiatan utama mereka, yaitu merazia tempat-tempat hiburan yang mereka percaya sebagai sarang maksiat seperti klub malam, diskotik, kafe, dan kasino.[1] Kemunculan gerakan islam radikal ini disebabkan oleh dua factor:yang pertama Faktor internal dari dalam umat Islam itu sendiri. Factor ini dilandasi oleh kondisi internal umat islam sendiri telah terjadi penyimpangan norma-norma agama.yang kedua Factor eksternal diluar umat Islam, baik yang dilakukan rezim penguasa maupun hegomoni barat. Seperti di Ambon dan praktik kemaksiatan yang terjadi di masyarakat, telah mendorong gerakan islam bahwa syari’at islam adalah solusi terbaik terhadap krisis. Pada giliranyya, radikalisme dijadikan sebagai jawaban atas lemahnya aparat penegak hokum dalam enyelesaikan kasus yang terkait dengan umat Islam. Dalam hal ini FPI menjadi gerakan amar ma;ruf nahi munkar terhadap segala praktik kemaksiatan dan Laskar Jihad di Ambon menjadi gerakan yang berada di belakang umat Islam Ambon yang sedang menghadapi konflik SARA.[2]
II.RUMUSAN MASALAH
1.      Latar belakang  terbentuknya FPI
2.      Tujuan FPI
3.      Riwayat hidup pendirinya
4.      Asas-asas perjuangan FPI
5.      Struktur Organisasi FPI
6.      Faham keagamaan
III.PEMBAHASAN
1.      Latar Belakang Terbentuknya FPI
Ketika terjadinya proses reformasi,hapir tidak ada kekuatan sosial dominan yang bisa mengendalikan gerakan masyarakat.Bahkan,aparat negara juga tidak memiliki peran yang efektif untuk menjalankan fungsinya sebagai penjaga ketertiban sosial masyarakat.Yang terjadi adalah munculya anarki sosial,yang ditandai dengan maraknya kerusuhan diberbagai lapisan masyarakat.Setiap elemen masayrakat pada saat itu memiliki kesempatan untuk melakukan konsolidasi,membentuk kelompok-kelompok sosial guna mengekspresikan kepentingan masing-masing.
Dalam suasana dimana kekuasaan yang ada tidak mampu menjalankan fungsinya secara efektif,setiap kelompok dapat secara bebas memperjuangkan dan mengekspresikan kepentinganya,sekalipun harus bertentangan dengan aturan hukum.Konflik sosial yang diwarnai dengan berbagai tindakan kekerasan terjadi dimana-mana,mulai Aceh,Ambon,Irian,Poso,hingga Sanggau Ledo-Pontianak.Ada semacam tindakan balas dendam yang dilakukan oleh masyarakat terhadap negara dan juga terhadap kelompok sosial lainnya yang dianggap sebagai bagian dari negara.Reformasi merupakan arus balik gerakan sosial,dari dominasi kekuatan negara kekuatan rakyat.
Oleh karena itu tiadanya situasi yang kondusif yang tiadanya proses sosialisasi dan konsolidasi yang memadai,terjadinya arus balik ini tidak menyebabkan timbulnya iklim sosial politik yang kondusif bagi tumbuhya demokrasi dan justru sebaliknya,menjadi ajang balas dendam yang melahirkan konflik dan kekerasan sosial.Masing-masing kelompok saling berebut kepentingan dengan menjadikan reformasi dan demokrasi sebagai legitimasi bagai tindakan mereka masing-masing.Sekelompok masyarakat pada masa orde baru merasa ditindas dan diramapas hak-haknya serta diperlakukan secara tidak adil oleh negara,pada era reformasi mereka bangkit dan melakukan perlawanan untuk merebut kembali hak-hak mereka yang terampas.Sebaliknya,kelompok yang dulunya menjadi baagian dari negara berusaha menggunakan proses reformasi semaksimal mungkin untuk menghilangkan jejak dengan cara menyamar menjadi pejuang reformasi dan demokrasi.
Umat Islam,sebagai bagian terbesar dari bangsa ini,merasa bahwa reformasi adalah momentum yang sangat tepat untuk merebut posisi penting dalam kekuasaan.Ketika proses reformasi terjadi,sebagian umat Islam menggalang kekuatan untuk mengambil peran politik yang lebih strategis.Dengan hilangnya kekuatan dn aparaturnya,umat Islam memiliki kesempatan untuk menawarkan nilai-nilai Islam sebagai alternatif untuk menjawab problem bangsa tanpa harus khawatir dicurigai sebagai kelompok ekstrim kanan(kelompok fundamentalis)yang harus diberantas.Bahkan mereka merasa bangga dengan sebutan-sebutan tersebut.
Selain karena alasan tersebut,bangkitnya kekuatan Islam jenis ini juga didorong oleh suatu keinginan untuk menjaga dan mempertahankan martabat islam dan sekaligus umat Islam.Umat Islam tampaknya selalu bernasib kurang baik,selalu menjadi korban dari tatanan sosial yang ada Untuk menjaga martabat dan  wibawa Islam,kelompok ini memandang perlu melakukan konsolidasi kekuatan Islam guna membela umat Islam yang diserqang oleh kelompok lain.Atas dasar ini ,lahirlah laskar-laskar Islam.Laskar-laskar ini banyak melakukan pelatihan kemiliteran untuk memberi pertlindungan kepada umat Islam di daerah-daerah konflik dan untuk memberantas kemaksiatan.[3]
Akhirnya, Pada 17 Agustus 1998, bertepatan dengan hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia  yang ke-53, sejumlah ustadz, kyai, dan ulama, sebagian besar dari Jabotebek, berkumpul di pesantren al-Umm Ciputat, Tangerang. Pertemuan ini di maksudkan untuk memperingati dan mensyukuri nikmatnya kemerdekaan sekaligus membicarakan berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat, mulai dari ketidakadilan sampai dengan hak asasi manusia, dimana sebagian besar yang menjadi korban adalah umat Islam. Di antara mereka yang hadir adalah K.H. Cecep Bustomi, Habib Idrus Jamalullail, K.H. Damanhuri, Habib Muhammad Rizieq Syihab, dan K.H. Misbahul Anam, yang menjadi tuan rumah. Dalam pertemuan inilah dihasilkan sebuah kesepakatan untuk membentuk sebuah wadah yang bertujuan menampung aspirasi umat sekaligus mencarikan solusi terbaik atas persoalan-persoalan diatas. Dan pertemuan tersebut dianggap sebagai hari kelahiran FPI.[4]
Pemilihan nama”Front Pembela Islam” untuk organisasi yang baru dibentuk ini memiliki makna tersendiri. Kata “Front”menunjukkan bahwa organisasi ini selalu berusaha untuk berada digaris depan dan memiliki sikap tegas dalam setiap langkah perjuangan. Kata”Pembela”mengisyaratkan bahwa organisasi ini akan berperan aktif dalam membela dan memperjuangkan  hak Islam dan umat Islam. Sementara kata “Islam” mencirikan bahwa perjuangan organisasi tidak terlepas dari ikatan ajaran islam yang lurus dan benar. Dengan nama “Front Pembela Islam” , organisasi ini membela “nilai” dan “ajaran”, bukan orang atau kelompok tertentu. Artinya, sebagaimana dikatakan Habib Rizieq, pendiri sekaligus ketua FPI, sangat mungkin organisasi ini membela kelompok non-Muslim, karena menolong mereka adalah sebagian dari ajaran Islam.[5]
Situasi sosial-politik yang melatarbelaki berdirinya FPI dirumuskan oleh para aktivis gerakan ini sebagai berikut:
·         Pertama,adanya penderitaan panjang yang dialami umat Islam Indonesia sebagai akibat adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
·         Kedua, adanya kewajiban bagi setiap muslim untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta umat Islam.
·         Ketiga, adanya kewajiban bagi setiap muslim untuk dapat menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.
Dengan mencermati faktor-faktor yang melatarbelakangi lahirnaya FPI maka tampak jelas bahwa kelahiran FPI tidak bisa lepas dari peristiwa reformasi sebagai momentum perubahan sosial politik di Indonesia .Dengan demikian,keberadaan FPI merupakan bagian dari proses pergulatan sosial-politik yang terjadi di era reformasi.
2.      Tujuan Berdirinya FPI
Sebagaimana tertulis dalam dokumen risalah historis dan garis perjuangan FPI, tujuan berdirinya FPI adalah untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Dlam mencapai amar ma’ruf, FPI mengutamakan dengan metode bijaksana dan lemah lembut melalui langkah-langkah :mengajak dengan hikmah(kebijaksanaan, lemah lembut)memmberi mau’idzah hasanah (nasihat yang baik),dan berdiskusi dengan cara yang terbaik .Sedangkan dalam melakukan nahi munkar,FPI mengutamakan sikap yang tegas melalui langkah-langkah:menggunakan kekuatan/kekuasaan bila mampu dilakukan maka nahi munkar dilakukan dengan menggunakan hati,yang tertuang dalam ketegasan sikap untuk tidak menyetujui segala bentuk kemungkaran.
Tujuan lain terbentuknya FPI adalah untuk membantu pemerintah dalam menumpas problem sosialkemasyarakatan ,seperti prostitusi,perjudian,serta transaksi miras dan narkoba.[6]
3.Riwayat Hidup Pendiri FPI                                                                                                                     
            Nama lengkapnya adalah Habib Muhammad Rizieq ibn Husein Shihab. Lahir di Jakarta pada 24Agustus 1965,Habib Rizieq _demikianlah ia biasa dipanggil _berasal dari keluarga Arab yang aktif dalam pergerakan. Ayahnya, Sayyid Husein,bersama kawan-kawannya pada sekitar tahun 1937, mendirikan Pandu Arab Indonesia (PAI ), suatu perkumpulan kepanduan yang didirikan oleh orang Indonesia keturunan Arab yang berkedudukan di Jakarta, yang selanjutya menjadi Pandu Islam Indonesia(PII). Tumbuh di lingkungan keluarga Arab, Rizieq sejak awal akrab dengan pendidikan agama Islam. Di samping memasuki sekolah formal, sebagaimanalayaknyamasyarakat Indonesia, orang tua Rizieq senantiasa menekankan pentingnya agama dalam kehidupan. Oleh karena itu, selepas SMU Rizieq diharapkan dan ia memenuhinya, melanjutkan pendidikan di Timur Tengah. Setelah beberapa tahun belajar bahasa arabdan ilmu-ilmu Islam lainnya di LPIA,Rizieq akhirya bias melanjutkan pendidikannya di Arab Saudi.
            Demikianlah, Rizieqkemudian melanjutkan sekolahnya di jenjang S1di king Saud University, Riyadh, Arab Saudipada jurusan hukum Islam. Rizieqberhasil menyelesaikan studinya pada pertengahan 1990. Setelah menamatkat pendidikannya, ia mengajar di sebuah SLA di Riyadh yang di jalani selama setahun. Pada 1992 ia pulang ke Indonesia. Pada pertengahan 1993 ia mendapatkan beasiswa S2 di Uiversitas Antar bangsa Malaysia, namun setelah satu semester ia memutuskan untuk kembali ke tanah air dan meneruskan kegiatan dakwahnya. Dan kegiatan inlah yang digeluti sampai sekarang.
           Kita memang tidak bisa menunjukkan bukti adanya hubungan langsung antara latr belakang pendidikan dan kegiatan keagamaan Rizieq dengan corak keagamaan garis keras FPI.hal yang bisa dijelaskan disini adalah bahwa kegiatan dakwah yang dilakukannya sepulang daro Timur Tengah semakin membuatnya bersentuhan dengan persoalan- persoalan social kemasyarakatan secara lebih intensif. Dan hal inilah yang kemudian mendorongnya untuk semakin jauh terlibat dalam mengatasi persoalan-persoalan tersebut. Dalam konteks demikian itulah Rizieq, yang sudah akrab dengan pemikiran dan gerakan garis keras, tidak hanya menjadi demikian kritis terhadap kondisi yang ada disekitarnya, tetapi yang terpenting adalah ia lebih memilih cara-cara radikal dalam mengatasi masalah-masalah tersebut.[7]
4.Asas- Asas Perjuangan FPI                                                                                                         
FPI merupakan organisasi lintas organisasi keagamaan dan lintas partai. Sepanjang masih menganut paham ahlussunnah waljama’ah, seseorang bisa menjadi anggota FPI. Dalam konteks ini, ahlussunnnah waljama’ah ditafsirkan sebagai paham keagamaan dengan pengertiannya yang luas meliputi siapapun dan kelompok manapun selama yang bersangkutan berpedoman pada Alqur’an, Hadits, Ijma’,dan Qiyas sebagai sumber hukum. FPI mengakui keragaman madzhab keagamaan seperti yang ada dalam khazanah keilmuan Islam, yaitu madzhab Hanafi, Maliki,Syafi’I, dan Hambali. Al qur’an merupkan rujukan utama, sementara sunnah rosul merupakan sumber kedua yang menjadi hujjah agama. FPI merupakan prinsip perjuangan amar ma’ruf nahi munkar. Rujukan ini di dasarkan pada dalil Al qur’an yang menyatakan adanya perintah tersebut(QS.Ali imron[3]:104,110). Dengan landasan tersebut, FPI mencoba merangkainya menjadi sebuah metode perjuangan. Dalam melakukan metode amar ma’ruf, FPI mengutamakan metode lemah lembut, sementara dalam menegakkan nahi munkar mengutamakan metode yang keras dan tegas.
Sementara pedoman organisasi FPI sebagaimana termaktub dalam AD/ ART jo ART Pasal 3, disebutkan bahwa beriman kepada Allah adalah tujuan tertinggi, Nabi Muhammad adalah teladan, Al qur’an adalah pedoman yang tertinggi; jihad adalah jalan hidup yang harus ditempuh; dan syahid adalah cita-cita yang senantiasa didambakan. Atas dasar pedomanini,lahir sebuah sembohyan yang terkenal,”hidup mulia atau mati syahid.[8]
5.      Struktur Organisasi FPI
Organisasi FPI berorientasi pada gerakan maka ia tidak mempedulikan format dan bentuk kelembagaan. Mekanisme organisasi juga tidak ditemtukan secara rinci dan baku, tetapi ditetapkan secara temporal dan kondisional sesuai dengan kebutuhan gerakan. Sementara pemimpin gerakan memiliki otoritas penuh untuk mengambil kebijakan dan menentukan arah pergerakan kelompok ini. Struktur organisasi terbagi menjadi tiga :struktur utama, pusat dan daerah, dan struktur pos komando.
Untuk merealisasikan tujuan organisasi, dan dalam uapaya memaksimalkan kerja organisasi, yakni jama’ah FPI dan Laskar FPI. Jama’ah FPI ini melaksanakan kegiatan social keagamaan, seperti pengajian, bakti social dan pendidikan. Sedangkan Laskar FPI bertugas melakukan pressure fisik untuk memberantas kemaksiatan secara langsung,seperti penyerbuan tempat hiburan, sweeping, dan demonstrasi. Laskar ini lebih menyerupai militer atau milisi dibawah komando sang ketua umum FPI, Habib Rizieq.[9]
6.      Faham Keagamaan FPI
Azaz FPI adalah Islam ala Ahlussunah wal Jamaah (Aswaja).Menurut para pemimpin FPI ,Aswaja yang dipahami oleh FPI tidaklah sama dengan yang dipahami oleh kalangan NU maupun Muhammadiyah.Aswaja yang dipahami para aktivis FPI lebih mendekati pemahaman Aswaja menurut kelompok Salafi yang dipimpin oleh Ustadz Ja’far Umar Thalib di Yogyakarta.Mmenurut kelompok ini,Aswaja adalah mereka yang telah sepakat untuk berpegang dengan kebenaran yang pasti sebagai mana tertera dalam Al-Qur’an dan al-hadits dan mereka itu adalah para sahabat dan tabi’in.
Terdapat enam hal yang dijadikan alasan mengapa kaum Salafi,dimana FPI termasuk didalamnya ,selalu merujuk kepada para sahabat antara lain:
1.      Para sahabat nabi adalah orang-orang yang dicintai Allah dan mereka pun sangat cinta kepada Allah(QS.al-Fath[48]:18)
2.      Para sahabat nabi adalah umat yang adil,yang dibimbing langsung oleh Rasulullah dan menjadi pembimbingt sekalian umat manusia setelah rasul meninggal(QS.al-Baqarah[2]:143)
3.      Para sahabat adalah teladan utama setelah nabi (QS.al-Baqarah[2]:137)
4.      Kebaikan para sahabat tidak mungkin disamai(hadits nabi)
5.      Para sahabat adlah sebaik-baiknya generasi penerus(hadits nabi)
6.      Para sahabat nabi adlah orang-orang pilihan yang diciptakan Allah untuk mendampingi nabi-Nya.
Menurut kelompok ini,mengikuti jejak kaum salafus shalih harus dilakukan secara total,tanpa reserve.Apa yang dipahami ,dilakukan,dan difatwakan oleh para sahabat yang tercermin dalam diri para pemimpin agama diikuti secara utuh dan apa adanya,tidak mengurangi dan juga tidak menambah.Hal ini meliputi bidang akidah,hukum ,dan tingkah laku keseharian,seperti cara berpakaian ,makan,minum,dan shalat.Hal-hal inilah yang membedakan faham Ahlussunah wal Jamaah yang dianut oleh FPI dan kelompok Salafi pimpinan Ja’far Umar Thalib dengan paham Ahlissunah wal Jamaah yang dipahami kalangan NU dan Muhammadiyah. Meskipun paham Aswaja kelompok FPI dengan kelompok Salafi memiliki kesamaan,namun didalam penerapannya terdapat perbedaan.
Dalam paparan diatas tampak jelas bahwa paham keagamaan FPI tergolong bersifat skripturalis-simbolis,menjaga otentisitas ajaran sampai pada dataran yang paling simbolik,meski hal itu harus dilakukan dengan melanggar substansi dari ajaran itu sendiri.Dalam pemahaman kelompok ini .tidak ada pembagian antara yang usul(pokok) dan yang furu’(cabang),antara yang substansif dan yang simbolik.Pembagian urusan agama dalam dua tataran seperti itu dipandang sebagai bid’ah.Menurut mereka,semua persoalan agama,baik yang usul maupun yang furu’,baik yang simbolik maupun yang substantif adalah penting, terlebih lagi menghidup-hidupkan sunnah nabi adalah sesuatu yang sangat penting meski pada dataran yang paling simbolik sekalipun.[10]
IV. KESIMPULAN
 FPI adalah salah satu organisasi atau gerakan yang didirikan sebagai respon terhadap kondisi social politik Indonesia,y pada17 Agustud 1998 resmi didirikan dan Muhammad Habib Rizieq sabagai pelopornya sekaligus sebagai ketua umum FPI , dalam upaya untuk menegakkan amar ma’ruf nahimunkar (memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran). Dalam metode amar ma’ruf mereka menggunakan metode lemah lembut, sementara dalam menegakkan nahi munkar mengutamakan metode yang keras dan tegas yaitu dengan  merazia tempat-tempat hiburan yang mereka anggap sebagai sarang kemaksiatan seperti klub malam,diskotik,kafe,dan kasino.
V. PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami paparkan tentang gerakan FPI(Front Pembela Islam), semoga bermanfa’at bagi pembaca pada umumnya dan bagi pemakalah pada khususnya. Dan tentunya makalah ini tidak lepas dari kekurangan, untuk itu saran kritik yang bersifat konstruktif, guna memperbaiki makalah selanjutnya.







DAFTAR PUSTAKA
Al-Zastrouw.Gerakan Islam Radikal.Yogyakarta:PT LKis Pelangi Aksara.2006
Jamhari,dkk.Gerakan salafi Radikal di  Indonesia.Jakarta:PT Raja grafindo persada.2004
Zada,khamami.Islam Radikal.Jakarta:PT Teraju.2002
http://vrrizal.blogspot.com/2012/05/sejarah-berdiri-fpi.html di akses pada tanggal 10 desember 2012

[1] Jamhari, Jajang Jahroni,Gerakan salafi radikal di  Indonesia,Jakarta,PT Raja grafindo persada,2004,hlm.129.
[2] Khamami Zada,Islam radikal,Jakarta,PT Teraju,2002,hlm.95-96.
[3] Al-Zastrouw Ng,Gerakan Islam Simbolik,Yogyakarta:PT LKiS Pelangi Aksara ,2006,hlm:85-88
[4] Jamhari, Jajang Jahroni,Gerakan salafi radikal di  Indonesia,Jakarta,PT Raja grafindo persada,2004,hlm:129-130
[5] Ibid.,hlm:132-133
[6] Al-Zastrouw Ng,Gerakan Islam Simbolik,Yogyakarta:PT LKiS Pelangi Aksara ,2006,hlm:90-92
[7] Ibid.,138-140
[8]Vrrizal,sejarah- berdiri-fpi ,http://vrrizal.blogspot.com/2012/05/sejarah-berdiri-fpi.html di akses pada tanggal 10 desember 2012
9 Al-Zastrouw Ng,Gerakan Islam Simbolik,Yogyakarta:PT LKiS Pelangi Aksara ,2006,hlm:93-95

[10] Al-Zastrouw Ng,Gerakan Islam Simbolik,Yogyakarta:PT LKiS Pelangi Aksara ,2006,hlm:97-101

5 komentar:

  1. Mohon ijin mengcopa di fb, bagi sebuah tread yg saat ini memaki-maki FPI... Tujuan agar ybs lebih objektif. Terima kasih

    BalasHapus
  2. FPI didirikan 17 Agustus 1998 di Pesantren Al-Umm Ciputat, Tangerang

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Ketika terjadinya proses reformasi,hapir tidak ada kekuatan sosial dominan yang bisa mengendalikan gerakan masyarakat.
    LukQQ
    Situs Ceme Online
    Agen DominoQQ Terbaik
    Bandar Poker Indonesia

    BalasHapus